Menyikapi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut
Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Jakarta, 20 Agustus 2019. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyambut baik diterbitkannya Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2019 tentang penghentian pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut yang resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5